Invalid Date
Dilihat 6 kali
Pemerintah Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 Oktober 2025 di Desa Bantarwaru. Musyawarah desa ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. APBDes-P merupakan perubahan atas APBDes yang telah disusun sebelumnya. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian pendapatan, belanja, atau pembiayaan desa yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan pemerintah, kondisi darurat, atau adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Melalui musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai alokasi anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. Partisipasi aktif warga desa dalam musyawarah ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi di tingkat desa.
Bagikan:
Desa Bantarwaru
Kecamatan Gantar
Kabupaten Indramayu
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini